Tujuan Pelatihan | Setelah mengikuti ini, peserta mampu mengetahui dan memahami:
|
Persyaratan Peserta | Calon peserta harus sudah pernah mengikuti Training AK3 Umum, menyerahkan foto copy ijazah terakhir, foto copy KTP, pas foto ukuran 4×6 dan 2×3 masing-masing 3 lembar. |
Modul Pelatihan |
|
Instruktur Pelatihan | Instruktur yang akan memberikan penjelasan materi pada pelatihan Auditor SMK3 ini adalah instruktur Senior dari Kementrian Tenaga Kerja. |
Sertifikasi | Bagi peserta yang lulus pelatihan ini akan diberikan sertifikat yang dikeluarkan oleh Dirjen Binwasnakertrans |